Sempat Viral di Medsos Kebakaran Gudang Gas, Mantan Pensiunan TNI Dikursi Pesakitan

    Sempat Viral di Medsos Kebakaran Gudang Gas, Mantan Pensiunan TNI Dikursi Pesakitan
    Suhartono, Pemilik gudang gas yang terbakar di Gang Mandor Jono terlihat keluar dari ruangan sidang menggunakan rompi orange dan tangan diborgol.

    DELI SERDANG - Buntut kebakaran gudang gas di Gang Mandor Jono, Desa Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, mantan pensiunan TNI duduk dikursi pesakitan. Hal itu terlihat saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Deli Serdang menghadirkan ahli dari Pertamina yang sekaligus sebagai SBM Rayon ll wilayah Deli Serdang. 

    Stale Paputra menyebutkan, gudang gas yang meledak dan terbakar yang sempat viral Dimedia sosial, tepatnya berada di Gang Mandor Jono, tidak terdaftar di Pertamina.

    "Saat kejadian itu, saya adalah Sales Branch Manajer (SBM) rayon ll, wilayah Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi. Jadi, setelah terjadi kebakaran atau ledakan, kami mendapatkan informasi bahwa itu pangkalan gas. Tapi setelah kami cek, lokasi itu tidak terdaftar sebagai pangkalan gas di Pertamina, ” tegas Ahli diruang sidang, Senin (4/11/2024) sore. 

    Ahli menambahkan, kebakaran tidak akan terjadi jika tidak ada bahan bakar, oksigen, dan percikan api. 

    Diruang yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerangkan hasil dari pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut diduga dipicu oleh detonasi dari tabung gas.

    Namun JPU tidak menjelaskan dengan detail yang dimaksud dengan detonasi. Mendengar JPU membaca hasil Labfor, Ahli sempat terlihat sedikit bingung, karena kata detonasi tidak ada di dalam elpiji.

    Sebelumnya, Suhartono diperiksa di Polrestabes Medan berdasarkan 
    LP/A/35/V/2024/SPKT/Sat Reskrim/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 24 Mei 2024.

    deliserdang sumut deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Kemanusiaan, Tim Relawan Anton-Benny...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    KPU Karo dan Forkopimda Musnahkan Surat Suara Rusak
    Debat Publik Kedua, Abetnego - Edy Akan 'Libas' Pungli dan Disiplin ASN Diperketat

    Ikuti Kami