Polda Sumut Ringkus Ayah Yang Tega Cabuli Anak Kandungnya

    Polda Sumut Ringkus Ayah Yang Tega Cabuli Anak Kandungnya

    MEDAN - Penyidik  Polwan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, berhasil mengungkap kasus Kekerasan Seksual terhadap anak inisial MS (13) yang ternyata dilakukan oleh Ayah kandungnya sendiri yang terjadi di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis (09/02/23).

    Kasus kekerasan ini menjadi atensi Kapolda Sumut dan Kak Seto sebagai Pemerhati Anak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.

    Kasubdit Renakta AKBP Gultom R Feriana saat di konfirmasi mangatakan Perbuatan Cabul Terhadap Anak yang dilakukan ayah kandung terhadap putrinya sendiri sudah rampung.

    "Saat mengetahui adanya kasus kekerasan seksual ini, Kami langsung mendalami kasus ini untuk melakukan langkah selanjutnya dengan mendatangi lokasi untuk olah TKP, " ucap Kasubdit Renakta.

    “Saat ini seluruh berkas telah rampung dan tersangka sudah kita serahkan ke pihak Kejatisu dilanjutkan ke Kejari Samosir, ” sambung AKBP Feriana.

    Kasubdit IV Renakta juga berharap apabila ada kasus kekerasan terhadap anak lainnya agar sesegera mungkin melaporkan ke kantor Polisi terdekat. "Jangan hanya diam apalagi melakukan pembiaran terhadap para pelaku kekerasan seksual, kita semua punya berperan penting untuk melindungi anak - anak kita, " tutup Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    5 Hadiah Valentine Untuk Gebetan

    Artikel Berikutnya

    Bupati Samosir Hadiri Puncak Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Keahlian Utama yang Harus Dimiliki Humas di Era Digital
    Bukan 'Kaleng-kaleng', Difasilitasi Abetnego Tarigan, Kolaborasi BSU GBKP dan Yayasan Perjuangan Bumi Turang Dapat 'Oleh-oleh' Truk Sampah
    Kerap Banjir, Warga Gang Amanah Desa Bandar Setia Minta Calon Bupati Berkunjung ke Lokasi

    Ikuti Kami